Rabu, 06 November 2013

MS Hidayat: Tak Rasional Buruh Minta Upah Naik 50%

MS Hidayat: Tak Rasional Buruh Minta Upah Naik 50%

Mega Putra Ratya - detikfinance
Senin, 04/11/2013 18:08 WIB
http://images.detik.com/content/2013/11/04/4/buruh11.jpg
Bogor -Kalangan buruh di Indonesia baru-baru ini berdemo menuntut adanya kenaikan upah yang cukup tinggi, bahkan ada yang minta sampai 50%. Pemerintah menilai permintaan buruh tidak rasional jika meminat upah naik setinggi itu.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah sudah punya hitungan atas naiknya upah minimum provinsi (UMP) yang sudah disepakati. Salah satunya adalah perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Jadi kalau ada yang bilang harus naik 50% itu tidak rasional, karena tidak berdasarkan fakta dan data yang ada," katanya di Istana Bogor, Senin (4/11/2013).

Menurut Hidayat, pemerintah dan pengusaha memang sudah punya agenda yang sama untuk menaikkan upah buruh. Kedua pihak menyadari harus ada peningkatan atas pendapatan buruh supaya bisa hidup layak.

"Artinya ada rumus yang fair disepakati. Buktinya sebagian besar menyadari bahwa yang paling baik adalah berjuang melalui perundingan," ujarnya.

Hingga hari ini, provinsi yang sudah menentukan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2014 sudah mencapai 20 provinsi. Berarti masih ada 14 provinsi yang belum menentukan UMP untuk 2014


Analisis : Berita tersebut mengecam aksi buruh yang berdemo meminta kenaikan UMP sebesar 50%. Permintaan tersebut memang sedikit keterlaluan mengingat tenaga mesin mungkin tidak memakan biaya sebesar gaji para buruh. Menurut saya, perusahaan harus sedikit lebih transparan kepada buruh mengenai biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan.Memang tidak ada kewajiban Perusahaan bersikap transparan pada para buruh. Namun hal itu mungkin dapat memberi pengertian kepada para buruh bahwa jka harus menaikkan gaji lebih tinggi, perusahaan tidak akan sanggup membayar karena biaya yang dikeluarkan akan sangat besar dan bisa membuat perusahaan melakukan PHK karena ketidaksanggupan membayar gaji para buruh. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar