Apindo: Gara-gara Otonomi Daerah, Ekonomi RI Terpuruk
Penulis : Ihsanuddin
Jumat, 8 November 2013 | 18:11 WIB
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi | KOMPAS.COM/Sandro Gatra
Hal tersebut disebabkan karena berbagai kebijakan yang dipegang oleh setiap daerah dilakukan dengan sewenang-wenang.
"Setelah reformasi tahun 1998, demokrasi dan otonomi diterapkan, ekonomi Indonesia terpuruk. Kalau harusnya ekonomi tumbuh 8-9 persen, sekarang cuma 6-7 persen. Jadi 2 persen dikorbankan," ujar Sofjan dalam dalam Diskusi bertajuk "Pilkada dalam Konteks Otonomi Daerah" di Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Pemimpin-pemimpin di daerah, lanjut Sofjan, sering membuat peraturan seenaknya yang menguntungkan pihaknya. Akibatnya, pengusaha dan rakyat pun menjadi pihak yang dirugikan.
"Peraturan daerah itu selalu dimanfaatkan, kalau mereka tidak suka dibuat seperti ini, kalau mereka tidak suka, dibuat seperti itu," lanjut Sofjan.
Sofjan pun membandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan negara lain. Vietnam yang merdeka setelah Indonesia, ujar Sofjan, memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dari Indonesia.
"Negara kita ini terlalu sibuknya berdemokrasi, berotonomi, akibatnya gagal dalam mengurus ekonominya," jelas dia.
Solusinya, lanjut Sofjan, tidaklah harus merombak habis sistem otonomi dan menggantinya dengan sistem yang lain. Menurutnya, sistem otonomi masih banyak juga mengandung hal-hal yang positif. Oleh karena itu, perbaikan seperti pengetatan pengawasan, sistem otonomi masih bisa diperbaiki.
"Misalnya, 25.000 dari 27.000 peraturan daerah kita harusnya dicabut karena melanggar. Kita sudah laporkan itu ke pemerintah pusat, tapi sepertinya mereka enggak ada waktu untuk melakukan pengecekan," pungkasnya.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Analisis : Jelas dikatakan bahwa laju pertumbuhan ekonomi RI terpuruk sejak diberlakukannya otonomi daerah. Otonomi daerah memang baik diterapkan untuk tetap menjaga norma-norma yang ada di masyarakat mengingat Indonesia memiliki berbagai macam suku. Namun seperti yang disebutkan Ketua Umum Apindo,Bapak Sofjan, diperlukan pengecekan ulang terhadap peraturan daerah yang ada. Agar jika terjadi penyimpangan dari peraturan pemerintah dapat segera dicabut dan diluruskan. Pemerintah harus lebih serius dalam melakukan hal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar