Jumat, 02 Desember 2011

Tulisan 2


1. Buat paper tentang salah satu franchise yang berhasil di Indonesia
2. Sebutkan keuntungan dari franchise tersebut bagi pemilik
3. Apa dampak positif dan negatif bagi perusahaan terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia

1.    Bisnis Franchise JNE
JNE adalah perusahaan kurir dan logistik terbesar yang yang didukung secara ONLINE yang tersebar luas di Indonesia, melayani pengiriman EXPRESS, penanganan kepabeanan serta distribusi di Indonesia. Layanan Regular mencapai kota dan kabupaten tujuan di seluruh Indonesia. Produk layanan kami sangat bervariasi namun YES (Yakin Esok Sampai) yang disertai laporan penyampaian secara otomatis melalui layanan SMS adalah merupakan produk andalan JNE saat ini. Walaupun layanan JNE berpengaruh terhadap faktor lain seperti cuaca dan layanan penerbangan, namun dengan adanya jaminan uang kembali merupakan komitmen JNE untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Tiki JNE menyediakan Franchise / Waralaba di Indonesia di Courier (transportasi) Industri. Didirikan pada tahun 1990, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE memulai operasinya pada jurusan bea cukai dan distribusi untuk kurir dan pengiriman kargo masuk ke Indonesia. Pada tahun 1991, JNE mendirikan jaringan sendiri dengan bergabung Asosiasi Internasional Kurir Confrence Asia (ACCA) suatu perusahaan kurir pengelompokan Internasional yang berbasis di Hong Kong yang memungkinkan JNE untuk menawarkan layanan pengiriman seluruh dunia.
 Kehandalan JNE telah dibuktikan dengan diraihnya berbagai bentuk penghargaan serta sertifikasi ISO 9001–2008 yang diraih tahun 2009 setelah sebelumnya di tahun 2004 meraih sertifikasi ISO 9001-2000, atas jasa layanan yang telah diberikan.
                                                                                                 
Ø  Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuka perusahaan waralaba JNE ini adalah sebagai berikut:

A. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI

1.Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta.
2.Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya ( bila ada ).
3.Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
4.Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
5.Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
6.Photo copy NPWP Perusahaan.
7.Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3X4 cm (3 lembar).
8.Denah lokasi Counter/Gerai.
9. Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
10. Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas meterai Rp. 6.000).
11. Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk material promosi, ijin dll.
12. Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila masa kontrak kerjasama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak.
13. Menanggung biaya pajak reklame.
14. Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.
15. Melakukan setoran Tunai secara Harian.
16. Wajib Online dibawah koordinasi IT JNE Kantor Pusat apabila omset sudah mencapai Rp.50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) per bulan.

B. SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA

SYARAT LOKASI :

1. Denah Lokasi Counter / Gerai.
2. Strategis (dekat dengan area bisnis) , dapat diakses oleh kendaraan roda 4(empat) dan Dua Arah.
3. Counter/gerai harus berbentuk ruko dan memiliki ukuran ruang minimum 3 x 3 meter.
4. Lokasi counter/gerai harus lulus survey yang diadakan team survey JNE.
5. Memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) unit mobil.
6. Tampilan Depan Counter dan Ruang Dalam sesuai dengan Standard Counter JNE (Pintu kaca dan Cat sesuai standard).
7. Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone. (untuk kebutuhan Online System).
8. Memiliki setidaknya 1 buah timbangan Digital yang bertera dengan kemampuan menimbang minimum 100 ( seratus ) kilogram.


SYARAT SDM :

1. Memiliki minimal 2 (dua) petugas dengan minimal pendidikan setingkat SLTA.
2. Petugas harus memiliki sertifikasi lulus training dari JNE Kantor Pusat.
3. Wajib menggunakan Seragam dan ID Card Agen
4. Mampu melakukan penjemputan/pick-up kiriman dari Pelanggan / pengirim.

C. SYARAT ONLINE

1. Memiliki satu set Komputer minimal Pentium IV memory 512 MB, HD:10 GB, O/S : MS Windows XP SP3 (licensed).
2. Memiliki minimal 1(satu) unit Printer Laser Jet/Dot Matrik.
3. Akses Online menggunakan VPN Instan + Speedy Internet Telkom + Modem Speedy.
4. Menanggung Biaya Online : Biaya Instalasi pasang baru Rp.75.000,- dan Biaya Online Rp.330.000,- (sudah termasuk PPn 10%).

D. TARGET DAN KOMISI PENJUALAN

Target Penjualan :
1. Target Penjualan selama 3 (tiga) bulan masa percobaan sebesar min. Rp 5.000.000,-.
2. Target Penjualan bulan ke-4 (empat) dan seterusnya sebesar Rp 5.000.000,- atau Rp.60.000.000,-/tahun.
3. Apabila Target Penjualan pada bulan ke-4 sampai dengan maksimal 1(satu) tahun tidak tercapai, maka kantor pusat JNE berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.

Komisi Penjualan :
* Target Penjualan Rp 0,- s/d Rp 5.000.000,- = Komisi Penjualan 22%*.
* Target Penjualan Rp 5.000.001 s/d Rp 10.000.000,- = Komisi Penjualan 25%*.
* Target Penjualan Rp 10.000.001,- keatas = Komisi Penjualan 27%*.
* Komisi Penjualan product OKE sebesar 15%.
* Komisi Penjualan product TRUCKING sebesar 10%.
* berlaku untuk layanan Regular, YES, SS dan International

Ø  JNE juga menyediakan asuransi bagi customer yang mengirim barang bernilai tinggi.Syarat asuransi tersebut adalah:
1. Informasikan nilai kiriman anda saat transaksi dihadapan petugas.
2. Barang kiriman yang bernilai lebih dari 10 kali biaya kiriman wajib di asuransikan.
3. Adapun biaya asuransi yang menjadi tanggungan pengirim adalah: 0,2 % x nilai barang + Rp. 5.000 ( biaya administrasi )

* Contoh kiriman bernilai tinggi : Telepon genggam, Voucher isi ulang, arloji, Kamera, Barang elektronik dan barang kiriman yang bernilai tinggi lainnya.
Ø  JNE memberikan ketegasan mengenai kiriman apa yang dilarang dan biaya tambahan pengiriman menjadi beberapa kategori yaitu:
 Kiriman Yang Dilarang

1. Surat, Warkat Pos dan atau Kartu Pos.
2. Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
3. Narkotika dan atau obat-obat terlarang lainnya.
4. Pornografi, barang cetakan/benda yang menyinggung kesusilaan.
5. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
6. Alkohol,minuman keras dan makanan basah.
7. Tanaman & hewan.
8. Senjata api, pisau & petasan.
9. Perhiasan, batu akik/batu-batu berharga, perangko &uang tunai.
10. Perlengkapan dan peralatan judi.


BIAYA TAMBAHAN

1. Barang kiriman yang dikategorikan sebagai barang berbahaya dikenakan biaya tambahan 100% dari biaya kirim.
2. Barang kiriman yang memiliki berat per koli 150 kg atau lebih, dikenakan biaya tambahan sebesar 50% dari biaya kirim.
3. Kendaraan bermotor/mesin dikenakan biaya tambahan sebesar 100% dari biaya kirim

Ø  Pada bisnis franchise JNE ini juga mempunyai beberapa istilah yang menunjukkan keadaan barang yaitu:

§  manifested : barang sudah ada di terima, menunggu untuk di kirim
§  on transit : barang sedang transit untuk menuju kota tujuan
§  AU : Antar ulang, krn tidak sempat terantar pada hari sebelumnya
§  BA / Bad address : kurang RT/RW, kelurahan, nomer rumah, Gg., etc
§  received on destination : sudah sampai di kota tujuan, belum diantar ke alamat.
§  MR : miss route
§  CC (criscross) : Paket tertukar
§  Redelivery : antar ulang

2.    Keuntungan Franchise JNE Bagi Pemilik
- Mempunyai keunggulan dibandingkan dengan tipe usaha sejenis
- Mempunyai konsep usaha yang telah terbukti berhasil
- Produk/jasa yang terjamin
- Sudah mempunyai nama
- Adanya standarisasi dan pengoperasian yang jelas (SOP)
- Resiko kerugian yang rendah

3.    Dampak Positif dan Negative pada Bisnis Franchise JNE terhadap Perkembangan Ekonomi di Indonesia
Dampak Positif :
·        Keuntungan yang di dapat berlipat karena bisnis tersebut dijalankan bersama-sama
·        Perluasan bisnis waralaba dan dapat membangun mitra kerja yang handal
·        Mengurangi angka pengangguran karena terbuka nya lapangan kerja yang baru.
·        Pemasukan devisa bertambah seiring ekspansi waralaba lokal yang sekarang sudah merambah ke luar negeri
·        Ketahanan ekonomi juga terbantu. Sebab, mau krisis atau tidak, waralaba tetap bisa eksis. (Terbukti sejak tahun 1990-an, meski dihantam krisis, waralaba tetap jalan, bahkan berkembang pesat setelah itu).

Dampak Negatif :
·        Perusahaan terdahulu mengalami penurunan omset karena kalah bersaing
·        Pajak yang meningkat menambah beban perusahaan


Refrensi :