Selasa, 30 September 2014

ETIKA, NORMA DAN HUKUM AKUNTANSI


1.      ETIKA
A.    Pengertian Etika
·    Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
·    Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
·    Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
·    Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
·    Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
B.     Teori Etika
Teori etika ada tiga macam yaitu
1.      Teori Hedonisme
Teori hedonism ialah doktrin etika yang mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan” (Hedone).
A.    Aristipos dri Kyrene (433 – 355s.M):
·         Yang sungguh baik bagi manusia adalah kesenangan.
·         Kesenangan itu bersifat badani belaka, karena hakikatnya tidak lain dari pada gerak dalam badan
B.     Epikuros (341 – 270 s.M.)
·         Kesenangan adalah tujuan hidup manusia.
·         Menurut kodratnya setiap manusia mencari kesenangan.
·         Kesenangan yang dimaksud bukanlah kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa nyeri dalam tubuh kita dan kebebasan dari keresahan dalam jiwa
Tinjauan Kritis
a.       Ada kebenaran yang mendalam pada hedonisme: Manusia menurut kodratnya mencari kesenangan dan berupaya menghindari ketidaksenangan. Tetapi apakah manusia selalu mencari kesenangan?
b.      Hedonisme beranggapan bahwa kodrat manusia adalah mencari kesenangan sehingga kesenangan disetarakan dengan moralitas yang baik. Tetapi jika demikian, apakah ada jaminan bahwa kesenangan itu baik secara etis?
c.       Para hedonis berpikir bahwa sesuatu adalah baik karena disenangi.  Tetapi sesuatu belum tentu menjadi baik karena disenangi.
d.      Hedonisme mengatakan bahwa kewajiban moral saya adalah membuat sesuatu yang terbaik bagi diri saya sendiri. Karena itu ia  mengandung paham egoisme karena hanya memperhatikan kepentingan dirinya saja.
2.      Teori Eudemonisme,
Teori eudenisme ialah tujuan akhir dari manusia adalah kebahagian.
Aristoteles (384 – 322):
a.       Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan. Tetapi apa itu kebahagiaan?
b.      Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai keutamaan.
3.      Teori Utilitarisme.
Teori utilatirisme ialah kebahagian akan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan kebebasan dari kesusahan dan mempertimbangkan dari pada kegunaannya.
a.       Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap  terhadap para korban dan masyarakat.
b.      Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
c.       Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang.
d.      Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the greatest number)
C. Fungsi Etika
·         Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
·         Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·         Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
D.    Etika dan Etiket
Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette.
Antara etika dengan etiket terdapat persamaan yaitu:
a.       etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
b.      Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Adapun perbedaan antara etika dengan etiket ialah:
1.      Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.
Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu.Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidakterbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2.      Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.
Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
3.      Etiket bersifat relatif.
Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti ;jangan berbohong;jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4.      Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam.
Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis
E. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
·         Kebutuhan Individu
·         Tidak Ada Pedoman
·         Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
·         Lingkungan Yang Tidak Etis
·         Perilaku Dari Komunitas
F. Sanksi Pelanggaran Etika :
1.      Sanksi Sosial
 Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2.      Sanksi Hukum
 Skala besar, merugikan hak pihak lain.
G. Jenis-Jenis Etika
  1.  Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar . 
  2.    Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
·         Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
Ø  Etika sosial dibagi menjadi:
o   Sikap terhadap sesama;
o   Etika keluarga
o   Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
o   Etika politik
o   Etika lingkungan hidupserta
o   Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.
2.      NORMA
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
·         Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
·         Norma agama berasal dari agama
·         Norma moral berasal dari suara batin.
·         Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika
3.      HUKUM
Konsep hukum dikembangkan oleh berbagai mazhab atau aliran di dalam teori hukum dan filsafat hukum. Konsep hukum tradisional mengartikan hukum sebagai asas/ kaidah/ norma, sedangkan pandangan modern menyatakan bahwa hukum tetap dilihat sebagai norma atau kaidah tetapi juga merupakan gejala sosial budaya. Konsep ini mempertahankan hukum tetap harus berbentuk tertulis untuk menjaga kepastian hukum, tetapi isinya harus merupakan perhatian terhadap gejala sosial budaya yang mencerminkan hukum yang timbul di masyarakat.
Hukum bersifat abstrak (tidak nyata, tidak berwujud namum meskipun hukum itu tidak nyata tetapi hukum itu benar-benar ada bukan mengada-ada, bukan fiksi), kontinuitas (hukum berlangsung sepanjang masa, tidak dapat dicabut, bagaimanapun tragisnya suatu keadaan), universal (hukum itu ada dan berlaku dimana-mana), dan luas (hukum itu tidak hanya berlaku dalam suatu wilayah negara, atau berlaku untuk warganegara yang bersangkutan saja, bahkan hukum itu dapat berlaku di luar wilayah negara yang bersangkutan).
A.    Macam-Macam Sistem Hukum Adalah:
1.      Sistem Hukum Eropa Kontinental
Menurut sistem Eropa Kontinental, hukum memperoleh kekuatan mengikat karena diwujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang dan tersusun secara sistematik di dalam kodifikasi atau kompilasi tertentu. Hukum adalah undang-undang. Tujuan dari sistem hukum ini adalah untuk menjamin kepastian hukum (diatur oleh peraturan tertulis)
2.      Sistem Hukum Anglo Saxon (Anglo Amerika)
Sumber hukumnya merupakan putusan hakim/ pengadilan (Judisial Decisions). Kebiasaan-kebiasaan dan peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara diakui yang pada umumnya bersumber dari putusan pengadilan. Hakim mempunyai wewenang yang sangat luas untuk menafsirkan peraturan hukum yang berlaku. Sering disebut sebagai Case Law.
3.      Sistem Hukum Adat
Bersumber pada peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Merupakan pencerminan kehidupan masyarakat ( contoh; Hukum Agraria)
4.      Sistem Hukum Islam ( H.Waris)
Antara etika dengan hukum terjalin hubungan erat, karena lapangan pembahasan keduanya sama-sama berkisar pada masalah perbuatan manusia. Tujuannya pun sama, yakni mengatur perbuatan manusia demi terwujudnya keserasian, keselarasan, kebahagiaan mereka. Bagaimana seharusnya bertindak, terdapat dalam kaidah-kaidah hukum dan kaidah-kaidah etika. Bedanya ialah jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, maka etika memberikan penilaian baik atau buruknya. Putusan hukum ialah menetapkan boleh tidaknya perbuatan itu dilakukan dengan diiringi sanksi-sanksi apa yang akan diterima pelaku. Penilaian etika apakah perbuatan itu baik dikerjakan yang bakal mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, dan menilai apakah itu buruk yang bakal mengantarkan seseorang kepada kehinaan dan penderitaan . Selain daripada itu terdapat perbedaan dalam luasnya dalam bidang yang dicakup. Ada masalah yang diperkatakan etika, tetapi tidak dicakup oleh hukum.
B.     Etika Juga Diperlukan Dalam Kegiatan Bisnis
Karena bisnis tidak hanya bertujuan untuk profit melainkan perlu mempertimbangkan nilai-nilai manusiawi. Bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga membutuhkan etika sebagai pedoman dan orientasi bagi pengambilan keputusan, kegiatan, dan tindak tanduk manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan lainnya. Bisnis saat ini dilakukan dalam persaingan yang sangat ketat, maka dalam persaingan bisnis tersebut, orang yang bersaing dengan tetap memperhatikan norma-norma etis pada iklim yang semakin profesional justru akan menang.
C.    Etika dan Prinsip Hukum Akuntansi
Dalam hal ini memang etika adalah persoalan penting dalam profesi akuntan karena akuntansi diharapkan dapat memberi informasi yang bermanfaat bagi pengambil keputusan.
Terdapat 3 prinsip dasar perilaku yang etis, yaitu:
1.      Menghindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi
2.      Memusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekedar keuntungan jangka pendek.
3.      Bersiap menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.
Karena tanggung jawab moral akuntan adalah kepada pihak ekstern perusahaan sebagai pemakai laporan keuangan, jadi sangat penting untuk diingat bahwa akuntan harus bekerja sesuai standar yang berlaku (SAK) dan tidak sengaja memanipulasi informasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Segala sesuatu yang kita lakukan masih terikat dengan hukum baik hukum tertulis maupun hukum adat. Sama halnya dengan seorang akuntan yang melakukan proses akuntansi, mereka melaksanakan tugas sebagai akuntan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi seorang akuntan.
Proses akuntansi sangat berkaitan dengan aspek hukum ekonomi karena proses akuntansi juga merupakan kegiatan ekonomi. Di dalam prosesnya, seorang akuntan tidak dapat melaksanakan kegiatannya tanpa mengacu pada aturan-aturan hukum atau aspek hukum dalam ekonomi. Di dalam aspek hukum ekonomi sudah ada aturan mengenai proses akuntansi yang harus dipatuhi dan tidak boleh disalahgunakan oleh para akuntan karena dapat merugikan pihak lain.

Accounting Fundamental Concepts


Konsep Dasar Akuntansi
Konsep dasar akuntansi atau Accounting Fundamental Concept terdiri dari 8 konsep, yaitu:
1.    Entity Concept
Dalam konsep ini bisnis perusahaan sebagai suatu organisasi bisnis diperlakukan berbeda atau secara hukum terpisah dengan pemilik dari bisnis tersebut. Hal ini termasuk bahwa transaksi-transaksi dalam bisnis tersebut harus dijaga secara keseluruhannya agar terpisah dari urusan pribadi dari seorang pemiliknya. Namun, diperbolehkan bagi seorang pemilik untuk dapat memperoleh informasi yang benar mengenai kondisi perusahaannya.
Business entity concept atau dalam literatur-literatur teori akuntansi dikenal denganentity theory digagas oleh William A Paton, seorang professor dari Universitas Michigan. Ditegaskan olehnya, bahwa dengan adanya entity theory, perusahaan dengan pemiliknya menjadi terpisah. Kepemilikan aset dimiliki oleh perusahaannya, dan antara kewajiban dengan pemegang ekuitas oleh investor dalam aset tersebut merupakan hak yang berbeda. Atas dasar konsep ini, maka dapat dirumuskan dalam posisi keuangan atau neraca bahwa aset sama dengan jumlah kewajiban ditambah dengan ekuitas pemilik. Konsep ini menurut Suwardjono (2005) mempersonifikasi badan usaha sebagai orang yang dapat melakukan perbuatan hukum dan ekonomi, misalnya dalam pembuatan kontrak dan kepemilikan aset. Menurutnya, sebagai konsekuensi dari konsep entitas, hubungan antara entitas dengan pemilik dipandang sebagai hubungan bisnis terutama dalam hak dan kewajiban atau utang piutang.
Meskipun antara perusahaan dengan pemiliknya terpisah, namun pemilik tetap berhak atas keuntungan yang harus diberikan oleh perusahaan dalam bentuk dividen. Laba bersih yang diperoleh dengan demikian bukanlah semerta-merta adalah hak dari pemilik perusahaan. Diperlukan proses dalam menentukan untuk dapat ditentukan kebijakan distribusi laba dalam bentuk dividen atau mengambil kebijakan untuk menahan laba, yang dikenal dengan laba ditahan yang ditambahkan pada ekuitas pada posisi keuangan. Yang secara substansi juga menambah kekayaan dari pemilik perusahaan itu sendiri.
2.    Going Concern
Dalil Kelangsungan Usaha atau Going Concern menganggap bahwa perwujudan bisnis akan melanjutkan operasinya cukup lama untuk realisasi proyek, komitmen, dan aktivitasnya yang berkelanjutan. Dalil ini mengasumsikan bahwa perwujudan tersebut tidak diharapkan akan di likuidasi di masa depan atau bahwa perwujudan tersebut akan berlanjut sampai periode yang tidak dapat ditentukan.
Laporan keuangan menyediakan suatu pandangan mengenai situasi keuangan dari perusahaan tersebut dan hanyalah merupakan sebagian dari serangkaian laporan. Dalil kelangsungan usaha membenarkan penilaian aktiva menggunakan basis non likuidasi dan menyediakan dasar untuk akuntansi depresiasi.
Karena baik nilai sekarang maupun nilai likuidasi tidak sesuai untuk penilaian aktiva, dalil kelangsungan usaha membutuhkan penggunaan biaya historis untuk banyak penilaian. Aktiva tetap dan aktiva tidak berwujud dia amortisasi selama masa manfaatnya, dan bukan menggunakan periode yang lebih pendek karena memperkirakan adanya likuidasi awal. Dalil kelangsungan usaha juga dapat digunakan untuk mendukung teori manfaat. Harapan akan manfaat masa depan mendorong manajer untuk melihat ke depan dan mendorong investor untuk membuat komitmen modal kepada suatu perusahaan.3.    Unit of Measure
Suatu unit pertukaran dan pengukuran adalah perlu untuk menghitung transaksi dari perusahaan secara seragam. Dalil Unit Pengukuran (of Measure Postulate) menganggap bahwa akuntansi adalah proses pengukuran dan penyampaian aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan uang.
Dalil unit pengukuran atau dalil unit moneter mengaplikasikan dua keterbatasan utama dari akuntansi :
a.     Akuntansi terbatas pada ramalan dari informasi yang dinyatakan dalam satuan uang, akuntansi tidak tidak mencatat maupun menyampaikan informasi non moneter lainnya walaupun informasi tersebut relevan.
b.    Informasi akuntansi dipandang sebagai informasi yang bersifat moneter dan dapat di hitung, informasi non akuntansi dipandang sebagai informasi yang bersifat non moneter dan tidak dapat di hitung.

4.    Periodic Reporting
Dalil Periode Akuntansi menganggap bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam kekayaan perusahaan sebaiknya diungkapkan secara periodik. Durasi dari suatu periode dapat bervariasi, tetapi menghasilkan periode waktu normal satu tahun. Meski pun kebanyakan perusahaan menggunakan periode akuntansi yang sesuai dengan tahun kalender, beberapa perusahaan menggunakan tahun fiskal atau tahun bisnis alami.
Dengan mengharuskan perwujudan untuk menyediakan laporan keuangan periodik jangka pendek, dalil periode akuntansi memperlakukan adanya aktual dan deferal , yang penerapan nya merupakan perbedaan utama antara akuntansi aktual dengan akuntansi kas. Setiap periode penggunaan aktual dan deferal diharuskan dalam penyusunan posisi keuangan perusahaan dalam hal beban dibayar di muka, pendapatan yang belum ditagih, upah yang masih harus dibayar, dan beban depresiasi.

5.    Effort and Accomplishment
Lebih lanjut dalam konsep penandingan (matching concept) yang berimplikasi pula pada konsep upaya dan hasil dalam akuntansi, memberikan implikasi bahwa biaya adalah upaya dalam rangka memperoleh hasil yang dalam hal ini disebut pendapatan. “Secara konseptual, pendapatan timbul karena biaya bukan sebaliknya pendapatan menanggung biaya,” (Suwardjono, 2005, hlm. 234). Artinya pendapatan sudah dapat diakui meskipun belum terealisasi karena adanya pengeluaran atau upaya entitas dalam melakukan kegiatan produktifnya.
Dalam pokok pikiran Paton & Littleton, Suwardjono (1986) juga menyatakan bahwa jikalau jumlah rupiah yang diperhitungkan dalam pembelian barang dan jasa digunakan untuk mengukur upaya untuk memperoleh hasil. Dan jumlah rupiah tersebut yang diperhitungkan dalam penjualan barang dan jasa digunakan untuk mengukur hasil yang diperoleh, maka persoalan utama akuntansi adalah menandingkan biaya (sebagai representasi upaya) dan pendapatan (sebagai representasi hasil) periodik sebagai pembacaan alat duga untuk mengetahui pengaruh upaya yang dikorbankan terhadap hasil.

6.    Accrual Basis
Basis Akrual (Accrual Basis) Teknik basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
1.      Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a.    Metode aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
b.    Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
c.    Pendapatan  diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
d.    Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
e.    Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
f.     Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
g.    Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
h.    Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
i.      Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
2.    KelemahanPencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a.    Metode aacrual basis digunakan untuk pencatatan.
b.    Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
c.    Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
d.    Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
e.    Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.

7.    Matching Cost With Revenue
Dalam akuntansi dikenal prinsip matching concept. Di mana yang dimaksud dari prinsip ini adalah dengan diakuinya beban bukan pada saat pengeluaran kas telah terjadi atau telah dibayarkan. Namun, diakui ketika suatu produk atau jasa secara aktual memberikan kontribusi terhadap pendapatan. “Pendapatan suatu periode harus dibebani dengan biaya-biaya yang secara ekonomis berkaitan dengan produk yang menghasilkan pendapatan tersebut, (Suwardjono, 1986, hlm 116).
Hal ini memungkinkan adanya biaya yang ditangguhkan dan diperlakukan sebagai aset pada posisi keuangan atau neraca. Meskipun dalam kenyataannya biaya ditangguhkan tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi di masa depan.
“Expenses are defined as costs that expire as a result of generating revenues,” (Wolk, Francis, Tearney, 1991, hlm. 124). Bahwa beban ditentukan sebagai upaya untuk memperoleh penghasilan atau pendapatan. Proses pengakuan beban untuk kategori seperti depresiasi, harga pokok produk atau penjualan, bunga dan biaya ditangguhkan disebut dengan konsep penandingan ini (matching concept). Konsep matching berimplikasi pada biaya diakui secara adil dan secara wajar untuk mengakui pendapatan.

8.    Cost Benefit Analysis
Analisis manfaat-biaya merupakan analisis yang digunakan untuk mengetahui besaran keuntungan/kerugian serta kelayakan suatu proyek. Dalam perhitungannya, analisis ini memperhitungkan biaya serta manfaat yang akan diperoleh dari pelaksanaan suatu program. Dalam analisis benefit dan cost perhitungan manfaat serta biaya ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Analisis ini mempunyai banyak bidang penerapan. Salah satu bidang penerapan yang umum menggunakan rasio ini adalah dalam bidang investasi. Sesuai dengan denganmaknat ekstualnya yaitu benefit cost (manfaat-biaya) maka analisis ini mempunyai penekanan dalam perhitungan tingkat keuntungan/kerugian suatu program atau suatu rencana dengan mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan serta manfaat yang akan dicapai. Penerapan analisis ini banyak digunakan oleh para investor dalam upaya mengembangkan bisnisnya. Terkait dengan hal ini maka analisis manfaat dan biaya dalam pengembangan investasi hanya didasarkan pada rasio tingkat keuntungan dan biaya yang akan dikeluarkan atau dalam kata lain penekanan yang digunakan adalah pada rasio finansial atau keuangan.

Sumber :

http://kulpulan-materi.blogspot.com